Tempo/Ghoida RahmahTEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir Februari 2017, jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pun terus bertambah. Program yang sudah memasuki periode ketiga ini akan berakhir pada akhir Maret mendatang. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.248 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.016 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 85,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 5,46 triliun, badan non-UMKM Rp 12,5 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 378 miliar. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 105 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,69 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 782 miliar.
Source: Koran Tempo February 26, 2017 12:48 UTC