TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang keputusan kelanjutan PPKM, Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat kota Cianjur untuk mengurangi mobilitas warga. Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas. Sementara itu, sebagian besar penguna jalan yang melintasi Jalan Mangunsarkoro mengaku baru mengetahui pemberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat kota Cianjur. Hal senada juga disampaikan pengendara bernopol ganjil. ANTARABaca juga : Barengan PPKM Level 4 Ditambah, Ganjil Genap Bogor Hari Kerja Berlaku Mulai Esok
Source: Koran Tempo August 08, 2021 17:48 UTC