Menjelang Sidang Gugatan Pilkada, Imam Priyono Siapkan 32 Advokat - News Summed Up

Menjelang Sidang Gugatan Pilkada, Imam Priyono Siapkan 32 Advokat


Pasangan Imam-Fadli menyiapkan 32 advokat dan konsultan hukum untuk menangani gugatan pilkada itu. Baca juga: Imam Priyono Gugat Hasil Pilkada Yogyakarta ke MKAntonius mengatakan timnya telah menyempurnakan data-data untuk kepentingan sidang. Sesuai aturan, bila selisih perolehan suara di bawah 2,5 maka pasangan calon dalam pilkada bisa melakukan gugatan ke MK. Mereka mempermasalahkan daftar pemilih tambahan dua (DPTb-2) atau para pemilih yang memberikan suara dengan menggunakan kartu tanda penduduk pada hari pilkada. "Ada penggunaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) palsu sebanyak 1.129 dalam pilkada Kota Yogyakarta.


Source: Koran Tempo March 10, 2017 09:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */