"Efektivitas dan keberhasilan program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah sangat ditentukan oleh akurasi data, khususnya data penduduk miskin dan penerima manfaat," kata Puan. Melalui Rapat Koordinasi Data Terpadu ini, Menko PMK berharap dapat menghasilkan Basis Data Terpadu yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam menyalurkan program dan/atau bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu. Menko PMK juga menegaskan ketersedian data terpadu sangat penting karena pelaksanaan bantuan dan jaminan sosial pada tahun 2018 cakupannya semakin luas. Menko PMK meminta kepala daerah untuk lebih proaktif dalam validasi dan verifikasi data yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. "Peran Pemerintah Daerah sangat strategis dalam Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), agar penduduk miskin yang berhak untuk mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar dapat diusulkan agar dapat masuk dalam basis data terpadu," pungkas Menko PMK.
Source: Republika August 25, 2017 01:32 UTC