Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan terutama untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. ”Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Sementara itu, Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, emergency use authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal itu juga berlaku untuk izin edar vaksin Covid-19. Dia pun meyakinkan bahwa BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Source: Jawa Pos December 19, 2020 11:58 UTC