JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, ada 325.887 organisasi masyarakat yang terdaftar dan berbadan hukum. Menurut Yasonna, penguatan undang-undang diperlukan untuk mengawasi ormas yang jumlahnya ratusan ribu tersebut. "Dengan jumlah demikian, tentu butuh peraturan yang efektif mencegah, mengawasi dan menindak ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan keutuhan NKRI," ujar Yasonna. Yasonna mengatakan, saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah dibantu Kepolisian masih mengkaji sejumlah ormas yang berbadan hukum.
Source: Kompas July 21, 2017 04:41 UTC