Menkumham Izinkan Tersangka KPK Hadiri Rapat Pansus Angket[JAKARTA] Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan manuver. Pansus pun memanggil Muchtar Effendi dan keponakannya Miko Panji Tirtayasa untuk dimintai keterangan pada Selasa (25/7). Tak hanya itu, KPK telah menetakan Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Kehadiran Muchtar di rapat Pansus ini ternyata diizinkan oleh Menkumham, Yasonna H Laoly. Namun Dedi tak merespon saat dikonfirmasi mengenai alasan Yasonna yang merupakan politisi PDI-P itu mengizinkan Muchtar Effendi hadir di rapat Pansus Angket KPK.
Source: Suara Pembaruan July 26, 2017 00:00 UTC