Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana membuat skema agar pegawai negeri sipil (PNS) dapat bekerja tidak harus di kantor. “(PNS bekerja dari luar kantor) itu memungkinkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Jumat (22/11/2019). Tjahjo sedang mengkaji hal tersebut bersama jajarannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan). Menurut Tjahjo, skema PNS bekerja dari mana saja, berkaitan erat dengan kecepatan bekerja. Meski begitu, menurut Tjahjo, target kerja yang ditetapkan masing-masing instansi tentu tetap diperlukan.
Source: Suara Pembaruan November 22, 2019 03:33 UTC