Tepatnya, ketersediaan energi listrik bagi sektor industri. “Dengan melihat kondisi ini, perencanaan penyediaan energi, khususnya energi listrik, harus selalu mengakomodasi perkembangan kebutuhan industri dan kawasan industri,” tegas Agus. Ketersediaan listrik juga sangat berpengaruh pada keberhasilan penerapan industri 4.0. Di sisi lain, ketersediaan energi listrik juga berkaitan erat dengan penerapan kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). “Tidak hanya mendukung daya saing industri dan menarik minat investasi, penyediaan energi listrik juga mendorong tumbuhnya industri komponen ketenagalistrikan di dalam negeri,” jelas Taufiek.
Source: Jawa Pos November 06, 2020 05:47 UTC