TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan peraturan yang mewajibkan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng akan tetap berjalan. Baca juga: Kemenkes Minta Vitamin A di Minyak Goreng Segera DiwajibkanAirlangga juga tidak khawatir meski akan ada penyesuaian harga minyak goreng dengan adanya kewajiban ini. Saat ini, kewajiban fortifikasi vitamin A ini tengah diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/M-IND/PER/11/2015. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga meminta agar fortifikasi vitamin A pada minyak goreng bukan menjadi sebuah kewajiban. Tempo mencoba mengkonfirmasi lagi kepada Sahat mengenai klaim Airlangga yang menyebut industri besar sudah siap untuk menjalankan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng.
Source: Koran Tempo June 13, 2019 03:45 UTC