REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga Rembang atas pembangunan pabrik semen yang akan dibangun oleh PT Semen Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Semen Indonesia harus menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu untuk bisa menjalankan pabriknya. Airlangga menuturkan, saat ini kondisi pertumbuhan produksi industri semen sudah cukup memenuhi kebutuhan nasional. Total kebutuhan semen nasional saat ini mencapai 60 juta ton. Menurut dia, pabrik semen yang saat ini akan beroperasi salah satunya ada di Papua dengan jumlah produksi mencapai 1,5 juta ton.
Source: Republika October 12, 2016 12:56 UTC