Kondisi itu terjadi karena perusahaan pakan ternak lebih sering melakukan impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak dibandingkan menyerap hasil jagung petani lokal. "Jangan sampai terulang lagi harga jagung petani jatuh karena pengusaha pakan yang bermain-main tidak menyerap jagung. Tolong jangan cederai ini, jaga harga jagung petani, saya tidak main-main," ujar Amran di kantor Kementan, Jakarta, Senin (19/9/2016). "Saat ini tidak ada lagi keluhan-keluhan bahwa harga jatuh seperti tahun 2015 maret yang harga jatuh sampai Rp 1.000 per kilogram," tambahnya. Adapun hasil keputusan pertemuan Mentan dan GPMT antara lain, pemerintah memfasilitasi sarana dan memberdayakan petani guna meningkatkan produksi jagung serta menerbitkan harga acuan pembelian jagung di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen.
Source: Kompas September 19, 2016 10:18 UTC