Menteri Agama: Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Tidak Wajib - News Summed Up

Menteri Agama: Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Tidak Wajib


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan rencana pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk zakat tidak bersifat wajib. Pemerintah hanya bertujuan memfasilitasi para PNS untuk berzakat. Baca juga: MUI Dukung Rencana Pemotongan Gaji PNS untuk ZakatLukman menuturkan tidak semua pegawai berkewajiban menunaikan zakat penghasilan. Adapun yang bakal menghimpun dan mengelola zakat dari para PNS adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan badan amil zakat lain. Baca juga: Ombudsman: Pungutan Zakat PNS Muslim Berpotensi MaladministrasiMenurut Lukman, rencana ini didasarkan atas kesadaran potensi zakat yang sangat besar di Indonesia.


Source: Koran Tempo February 07, 2018 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */