Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa), Abdul Halim Iskandar, menepis isu 'desa siluman' atau fiktif yang menerima dana desa. Menurut Abdul, persepsi fiktif sepatutnya disamakan dahulu. Baca Juga: Kasus Desa Fiktif, Polisi Cari Tersangka"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang enggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana enggak bisa dipertanggungjawabkan, itu enggak ada. Oleh sebab itu, Abdul Halim mengaku bingung dengan informasi desa fiktif tersebut. Pertama 20 persen setelah selesai laporan 40 persen, enggak akan turun itu kalau laporan enggak selesai," ungkap Abdul Halim.
Source: Suara Pembaruan November 08, 2019 15:22 UTC