Kebijakan cantrang selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisionalREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa berbagai regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk mengenai cantrang, tidak bermaksud untuk menguntungkan perusahaan atau pebisnis besar. Banyak rakyat yang juga punya cantrang," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/7). Menteri Edhy mengakui bahwa kebijakan cantrang selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisional yang tidak menginginkan penggunaan cantrang. Dengan demikian, ia menyatakan bahwa alat tangkap cantrang bukan serta merta dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. Mengenai pengawasan, Trian menyebutkan bahwa untuk alat tangkap cantrang ada standar SNI yang perlu diterapkan untuk cantrang yang ramah lingkungan.
Source: Republika July 03, 2020 14:15 UTC