JawaPos.com - Setiap perusahaan pasti memiliki potensi dan risiko perselisihan dengan tenaga kerja atau karyawannya. Untuk mengatasinya, pemerintah mendorong para mediator di tiap daerah untuk lebih melakukan pendekatan persuasif mengatasi perselisihan di setiap perusahaan. Meski begitu, dia mengklaim dalam tiga tahun terakhir, angka perselisihan perusahaan dengan karyawan sudah menurun. Menurutnya, perselesihan antara karyawan dan perusahaan bermacam-macam. Itu punya potensi perselisihan dan kedepankan solusi adalah tugas mediator," ujar Hanif.
Source: Jawa Pos November 25, 2017 21:22 UTC