Menteri Tjahjo: Cegah Corona, PNS Boleh Kerja dari Rumah - News Summed Up

Menteri Tjahjo: Cegah Corona, PNS Boleh Kerja dari Rumah


“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” kata Tjahjo kepada Tempo, Ahad, 15 Maret 2020. Setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan dapat menetapkan mekanisme kerja akuntabel, yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. Berdasarkan mekanisme tersebut, kata Tjahjo, PPK melakukan assessment dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan yang tetap harus masuk kantor. Menurut Tjahjo, PPK harus menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik. Selain itu, WHO memberi saran yang diminta agar secara serius dilakukan, untuk mencegah virus COVID-19 semakin menyebar.


Source: Koran Tempo March 15, 2020 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */