INFO NASIONAL – Membuktikan komitmen dengan melarang penggunaan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyaksikan pemusnahan alat tangkap tersebut di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa, 10 Agustus 2021. Dalam kunjungan di PPP Tegalsari, Menteri Trenggono juga menyoroti fasilitas pelabuhan. "Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan Pak Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk menyerahkan pelabuhan ini kepada kementerian pusat. Kegiatan kunjungan Menteri Trenggono di PPP Tegalsari merupakan rangkaian kegiatan peninjauan pelabuhan. Selain itu juga diadakan vaksinasi dan pemberian sembako kepada nelayan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Source: Koran Tempo August 10, 2021 07:52 UTC