Dengan kesepakatan bersama, proses eksekusi dua persil tanah untuk pembangunan MERR pun dilaksanakan. Erna mengatakan, eksekusi dua persil tanah di Jalan Gununganyar Tengah itu adalah langkah lanjutan untuk penuntasan pembangunan MERR. Terdiri atas, 54 persil tanah persawahan dan 20 persil tanah permukiman. Sementara itu, saat ini ada 40 persil tanah untuk proyek pembangunan jalan yang masuk PN. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Iman Sonhaji mengatakan, semestinya BBPJN VIII meneruskan pembangunan MERR sesuai ketersediaan dana APBN.
Source: Jawa Pos August 03, 2017 11:48 UTC