KOMPAS.com - Maraknya penggunaan alat tangkap jenis cantrang yang dilakukan sejumlah kapal pendatang di perairan Natuna akhir-akhir ini banyak dikeluhkan nelayan setempat. Pasalnya, penggunaan alat tangkap cantrang dianggap dapat merusak ekosistem bawah laut dan mengekspolitasi sumber daya perikanan. "Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan hal ini, karena jika hal ini terus dilakukan, akan banyak terumbu karang yang rusak dan terancam punah," kata Ketua Aliansi Nelayan Natuna Kepri Herman melalui telepon, Selasa (14/7/2020). Selama ini para nelayan Natuna berkomitmen tidak ada yang menggunakan cantrang di lokasi itu. Sementara itu dalam kunjungannya di Lampung Timur pada Minggu (19/7/2020), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo justru menegaskan tidak akan ada lagi larangan bagi nelayan dalam menggunakan alat tangkap cantrang.
Source: Kompas July 19, 2020 11:03 UTC