JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Uang yang diserahkan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Awalnya, KPK menyembunyikan identitas para saksi yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi. Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK. Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar AS dan Rp 1,3 miliar kepada KPK.
Source: Kompas April 16, 2017 10:04 UTC