Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantoro mengatakan sampai sekarang kliennya itu masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Posisi Jonru, kata dia, digabung dengan tahanan kasus narkoba. Permintaan penundaan pemeriksaan itu, kata dia dikabulkan penyidik, sehingga hari ini tak ada pemeriksaan. Dari pengakuan Jonru kata dia selama di tahanan diperlakukan baik oleh sesama tahanan. “Enggak ada (tekanan dalam tahanan), kan dia juga cukup dikenal dalam hal positif,” ucap dia.
Source: Jawa Pos October 02, 2017 18:22 UTC