Meski Koruptor Ini Kembalikan Duit Segunung, Mantan Hakim Ini Geram - News Summed Up

Meski Koruptor Ini Kembalikan Duit Segunung, Mantan Hakim Ini Geram


JAKARTA- Mantan Hakim Asep Iwan Irawan mengaku kecewa perihal pengembalian uang yang dilakukan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono senilai Rp 87 miliar kepada kas negara. Atas berbagai keistimewaan yang diterima Samadikun, Asep menyatakan agar pemerintah dan masyarakat tak melihat sikap Samadikun yang mengembalikan uang segunung, tapi nilai uang itu jumlahnya dulu waktu diambil dan sekarang baru dikembalikan. Dimana keadilan bagi rakyat bangsa negara bagi seseorang telah menjarah uang negara begitu besar dan sekarang kembalikan uang itu,” ketusnya. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony T. Spontana mengatakan, pembayaran ini tidak dilakukan secara cash, sebelumnya telah ditransfer terlebih dahulu oleh Samadikun ke rekening Bank Mandiri. Uang yang berada saat ini, kata dia, hanya merupakan bentuk simbolis semata.


Source: Jawa Pos May 18, 2018 18:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */