[REUTERS / Toby Melville]TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Inggris memerintahkan warganya yang positif terinfeksi virus corona untuk mengisolasi diri. Aturan tersebut berlaku mulai 28 September untuk siapa pun di Inggris, termasuk wisatawan yang dites positif terpapar virus corona. Inggris menerapkan isolasi mandiri selama 10 hari bagi mereka yang menunjukkan gejala atau terbukti positif Covid-19. Gelombang KeduaDinukil dari News Agency, hampir 42.000 orang telah meninggal karena virus corona di Inggris -- yang merupakan jumlah kematian terburuk akibat pandemi di Eropa. Pengetatan interaksi yang disebut rule of six tersebut diterapkan untuk menekan penularan virus corona Covid-19.
Source: Koran Tempo September 21, 2020 14:03 UTC