JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita 3,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jaringan internasional. Kedua pelaku yang diamankan tersebut ialah Ridwan alias Iwan, 40 dan Firdaus, 32. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku jaringan internasional ini bermula, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa, ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Pekanbaru," kata Santo, Kamis (8/2) siang. Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekannbaru langsung melakukan penyelidikan yang di backup oleh anggota Ditreskrimum Polda Riau.
Source: Jawa Pos February 08, 2018 09:00 UTC