Tetapi, bukan pembela kebenaran dan keadilan, mereka adalah militan calon pelaku teror di Inggris yang berencana menyerang polisi atau militer. Namun sebelum serangan itu dilakukan, polisi berhasil menangkap mereka tahun lalu. Setelah melewati sidang, ketiganya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ”Mereka sudah terjebak ideologi radikal dan mematikan,” kata Hakim Justice Globe yang memimpin sidang di Pengadilan Old Bailey. Saat sidang, disebutkan kalau mereka sudah membeli perangkat untuk membuat bom, bergabung dengan grup ekstrim di sosial media, dan membeli ponsel untuk mempermudahkan koordinasi.
Source: Jawa Pos August 03, 2017 12:56 UTC