Minta Pengurangan Pajak Rp 600 Miliar, Bank Panin Suap Ditjen Pajak Rp 25 Miliar - News Summed Up

Minta Pengurangan Pajak Rp 600 Miliar, Bank Panin Suap Ditjen Pajak Rp 25 Miliar


Minta Pengurangan Pajak Rp 600 Miliar, Bank Panin Suap Ditjen Pajak Rp 25 MiliarPemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Mumin Ali Gunawan mengeluarkan uang pelicin Rp25 miliar demi pengurangan pajak Rp600 miliar dari Rp900 miliar. BUKAMATA – Pemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Mumin Ali Gunawan mengeluarkan uang pelicin Rp25 miliar demi pengurangan pajak Rp600 miliar dari Rp900 miliar. Febrian menuturkan kesanggupan pihak Bank Panin untuk membayar pajak Rp300 miliar dengan memberi uang pelicin Rp25 miliar setelah mengetahui total pokok pajak yang mencapai Rp900 miliar. Hasilnya tim pemeriksa pajak bermodal perintah dari Angin dan Dana memeriksa kembali kewajiban pajak Bank Panin dan disunat Rp 623 miliar dari semula Rp 926 miliar atau menjadi Rp 303 miliar. Berita ini telah tayang di Media Indonesia dengan Judul "Bank Panin Menyuap Rp25 Miliar untuk Pengurangan Pajak Rp600 Miliar".


Source: Media Indonesia September 28, 2021 01:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */