Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menemukan 2 unit sepeda motor hasil curian jenis Honda supra X dengan nomor polisi BA 4933 BG dan Honda Blade bodong tanpa plat nomor. Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ketiga pelaku diantaranya Egi Supriadi, 16, Ramadhan,18, dan Muhamad Rafli, 17. Hal tersebut kemudian langsung diteruskan oleh Kepala Desa Jorong ke Mapolsek Pantai Cermin. Kepada penyidik, mereka mengaku memang mencuri motor tersebut," kata Amin. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan aksi pencurian ketiga remaja tanggung tersebut.
Source: Jawa Pos December 08, 2017 19:18 UTC