Pasalnya, cara-cara lampau itu dianggap kurang memiliki sense of crisis dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Misbakhun setelah dirinya mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajaran OJK, kemarin. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menganggap jurus Menkeu Sri Mulyani tersebut tak beda jauh dengan saat menghadapi krisis finansial global pada 2008. “Dalam pidato itu Presiden sudah mengatakan krisis, krisis dan krisis. “Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos June 30, 2020 06:34 UTC