KOMPAS.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menekankan pentingnya penggunaan data mutakhir dalam melihat kondisi fiskal nasional. Ia menilai bahwa data yang disampaikan perlu dilihat dalam konteks terbaru, mengingat dinamika fiskal dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terus berkembang. Menurut Misbakhun, kebijakan terkait BBM bersubsidi telah melalui perhitungan yang cermat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. “Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan hasil perhitungan yang matang, hati-hati, dan memperhatikan daya dukung fiskal, sekaligus untuk menjaga masyarakat dari tekanan inflasi,” ujar Misbakhun dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2026). Baca juga: Tiga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Lampung Terbongkar, Puluhan Pekerja Digelandang PolisiSelain itu, lanjut Misbakhun, pemerintah juga memperkuat ketahanan ekonomi melalui pengelolaan cadangan pangan.
Source: Kompas April 09, 2026 14:43 UTC