Polisi mencurigai pelaku masih satu desa dengan korban. Hal tersebut setelah ada beberapa saksi yang mengaku melihat pelaku mondar-mandir disekitar rumah korban. Kepada penyidik pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu samping rumah korban dengan linggis kecil. Lalu kita sita dari pembelinya, masih utuh, ada dua gelang, satu kalung dan satu cincin,” ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota AKP Gunawan saat dihubungi Radar Cirebon (Jawa Pos Group), Selasa (24/1). Pihaknya pun kini tengah mengembangkan kasus tersebut dan sedang mencari kaitan antara pelaku dengan TKP lainnya.
Source: Jawa Pos January 25, 2017 03:22 UTC