Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir mengatakan, modus pelaku adalah dengan bertamu ke rumah teman yang baru dikenal melalui media sosial. “Modusnya bertamu ke rumah teman yang dia kenal di media sosial,” ujar Munir, saat ditemui di Polsek Plaosan, Selasa (3/11/2020). Usai dari kamar mandi, pelaku melihat HP milik korban tergeletak di meja ruang tamu. Mengetahui HP miliknya dibawa kabur pelaku, korban kemudian mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Korban berupaya menghentikan upaya kabur pelaku dengan menabrak motor yang dikendarai pelaku.
Source: Kompas November 03, 2020 08:35 UTC