Khusus pada program JHT, Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah berkeinginan kuat agar pekerja tetap sejahtera dan memiliki kecukupan finansial pada saat hari tuanya. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat," kata Moeldoko. Moeldoko menjabarkan, saat ini jumlah nominal aset neto tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya. Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menolak aturan baru yang menetapkan pembayaran manfaat JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.
Source: Koran Tempo February 19, 2022 02:26 UTC