JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan Peraturan Presiden (Perpres) Pendidikan Karakter atau aturan pengganti Full Day School tak kunjung diterbitkan segera. Pasti melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara dan lainnya," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (23/8/2017). Jadi tunggu saja Perpres itu diteken Presiden," kata Hamid. "Jadi lima kementerian sudah selesai semua, Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenkumham, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemensetneg sudah," tambah dia. Kami kan sudah minta masukan- masukan, sudah kita diskusikan semuanya.
Source: Kompas August 23, 2017 10:41 UTC