Muhammadiyah Enggan Mendukung Omnibus Law 'Cilaka' - News Summed Up

Muhammadiyah Enggan Mendukung Omnibus Law 'Cilaka'


Naskah akademik dari RUU Omnibus Law Cilaka tersebut sampai saat ini belum ada. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, enggan mendukung Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta dukungan semua pihak terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Istilah "omnibus law" berasal dari "omnibus bill" yaitu UU yang mencakup berbagai isu atau topik. Presiden Jokowi dalam rapat terbatas 15 Januari 2020 lalu menargetkan agar pembahasan "omnibus law" di DPR dapat dilakukan hanya dalam 100 hari kerja.


Source: Republika January 28, 2020 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */