Namun, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM mengklaim bahwa pemerintah tidak akan mengakui rekomendasi itu dengan pertimbangan IPT tidak memiliki legal standing dan keputusannya sepihak tanpa melibatkan pemerintah. Dengan begitu, meski pada ujungnya menolak, pemerintah setidaknya sudah mencoba memahami rekomendasi IPT dan mendengarkan penjelasan dari yang terlibat. Kamis, 21 Juli 2016 | 18:56 WIBPara hakim dengan pendapat 1965. www.1965tribunal.orgTEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menyarankan pemerintah untuk merespon secara resmi rekomendasi International People's Tribunal (IPT) terkait peristiwa 1965. Menurut Muhadjir isi respon pemerintah harus disertai masukan dari pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa 1965, 1948, maupun pihak yang dituduh pelaku. Sebelumnya, majelis hakim IPT 1965 menyimpulkan telah terjadi genosida besar-besaran pasca peristiwa September 1965.
Source: Koran Tempo July 21, 2016 11:48 UTC