Mulai 1 Oktober, Gula Rafinasi Dibeli Melalui Lelang - News Summed Up

Mulai 1 Oktober, Gula Rafinasi Dibeli Melalui Lelang


Mulai 1 Oktober, Gula Rafinasi Dibeli Melalui LelangPetugas Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengecekan sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan sembako di Jalan Sumur Batu Raya, Jakarta, 23 Mei 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan sistem lelang gula rafinasi akan mulai dilaksanakan pada 1 Oktober nanti. Enggar, sapaan akrabnya, menuturkan industri kecil dan menengah akan mendapatkan 20 persen dari impor gula rafinasi yang akan dilakukan. Baca: Pemerintah Diminta Bebaskan PPN untuk Gula TaniLandasan pemerintah melakukan lelang gula rafinasi ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. Selama ini pelaku usaha yang membutuhkan gula rafinasi meneken kontrak impor untuk mendatangkan gula itu.


Source: Koran Tempo August 19, 2017 03:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */