Mulai Hari Ini, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang - News Summed Up

Mulai Hari Ini, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang


KOMPAS.com - Sebagian peserta BPJS Kesehatan mulai hari ini, Minggu (1/11/2020), diminta untuk melakukan registrasi ulang. Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara. Baca juga: Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang, Bagaimana Caranya? Cara cek yang harus registrasi ulangPeserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya perlu atau tidak registrasi ulang melalui:Aplikasi Mobile JKNLayanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400BPJS Kesehatan Care Center 1500 400Petugas BPJS SATU! Baca juga: Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng PT TelkomCara registrasi ulangAdapun, cara registrasi ulang antara lain menghubungi:Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartuPetugas BPJS SATU!


Source: Kompas October 31, 2020 23:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */