Mulai Senin, Partai Politik Bisa Input Data di Sipol - News Summed Up

Mulai Senin, Partai Politik Bisa Input Data di Sipol


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mulai Senin (18/9/2017) partai politik sudah bisa melakukan input data partainya melalui Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) milik KPU. Input data melalui Sipol tersebut, kata Hasyim, merupakan mekanisme yang wajib dilalui partai politik agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019. (Baca: KPU Matangkan Sipol untuk Pendaftaran Parpol Pemilu 2019)Hasyim pun berharap partai politik segera melakukan penginputan data partainya sampai dengan akhir bulan September ini. (Baca: KPU Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2019)Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya, akan melakukan konsolidasi persiapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2019. Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, kata Hasyim akan dibuka mulai tanggal (3/10/2017) atau selama kurang lebih 14 hari.


Source: Kompas September 15, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */