KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya. Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Source: Kompas August 28, 2020 04:17 UTC