Senin, 13 Februari 2017 | 18:37 WIBMantan jubir FPI Munarman tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Denpasar - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Munarman, memenuhi panggilan pemeriksaan Kepolisian Daerah Bali sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang. Munarman tiba di Polda Bali pada Senin, 13 Februari 2017, pukul 17.15 Wita. Baca juga: Munarman FPI Tersangka, Pengacara Ajukan PraperadilanSaat turun dari mobil Toyota Alphard hitam, Munarman dikawal anggota kepolisian menuju ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali di lantai tiga. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Kenedy mengatakan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Munarman sebagai tersangka ini diagendakan Selasa besok.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 11:37 UTC