Rabu, 18 Januari 2017 | 10:42 WIBPlt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meninjau arena balap Velodrome di Jakarta, 17 Januari 2017. Kali ini, petisi menuntut agar presiden memberi teguran keras kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Petisi tersebut muncul di Change.org dengan judul "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang". Ia memberikan dana hibah untuk Badan Musyawarah Betawi sejumlah Rp 2,5 miliar dari APBD Perubahan DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017. Keputusan Soni yang diduga menyalahi wewenang lainnya adalah menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis DPRD DKI.
Source: Koran Tempo January 18, 2017 03:39 UTC