NPL Fintech Disebut Melonjak Tinggi, OJK: Itu Risiko Investornya - News Summed Up

NPL Fintech Disebut Melonjak Tinggi, OJK: Itu Risiko Investornya


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan performa tidak baik dari tingginya rasio not performing loan atau NPL milik penyedia layanan pinjaman meminjam atau fintech peer to peer lending atau P2P lending menjadi bagian dari risiko para investor. BACA: OJK Persilakan DPR Kaji UU Fintech"Kalau terjadi NPL tinggi itu adalah risiko investornya atau lendernya, jadi silakan saja ya para pemberi pinjaman fintech, ya investornya mempertimbangkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019. Sebelumnya, angka NPL fintech peer to peer lending mencapai angka 3,18 persen pada Feburari 2019. Wimboh menjelaskan potensi risiko NPL untuk plaform penyalur fintech memang tinggi.


Source: Koran Tempo April 02, 2019 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */