Napi Rutan Salemba Saat Dirawat di Rumah Sakit Produksi Ekstasi - News Summed Up

Napi Rutan Salemba Saat Dirawat di Rumah Sakit Produksi Ekstasi


JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba berinisial AU. Bahwa diduga kerap terjadi transaksi narkoba di rutan Salemba. “Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba,” jelas Heru. “AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat,” imbuh Heru. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009.


Source: Jawa Pos August 20, 2020 04:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */