KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tinggal selangkah lagi untuk menjadi UU. Padahal, RUU Omnibus Law ini menuai sejumlah polemik di masyarakat, terutama terkait klaster ketenagakerjaan. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengungkapkan yang menjadi polemik di RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kontrak kerja yang dapat diberlakukan seumur hidup. Menurutnya, persoalan status pekerja tersebut merupakan salah satu pemantik dirancangnya Omnibus Law. Agus menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini memiliki sisi positif dan negatif.
Source: Kompas October 04, 2020 10:52 UTC