REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menjadwalkan untuk membawa hasil pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Ormas pada Rapat Paripurna dewan. Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali, Selasa mengatakan, Komisi II sampai saat ini masih membahas Perppu Ormas dengan mengundang dan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, terutama organisasi kemasyarakatan. Opsi kedua, menerima Perppu Ormas dengan catatan dan langsung merevisi, serta opsi ketiga, menolak Perppu Ormas. Menurut Zainuddin, Fraksi Partai Gerindra secara tegas menyatakan menolak Perppu Ormas, tapi siap membahas revisi UU Ormas. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, hasil pembahasan Perppu Ormas yang dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, hasilnya tergantung pada sikap fraksi-fraksi pada forum rapat paripurna.
Source: Republika October 17, 2017 12:22 UTC