JawaPos.com - Lembaga Nawacita Watch mencium aroma bau amis dalam impor pengadaan alat tangkap ikan berupa kapal dan jaring ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2016. Ia menjelaskan pengadaan alat tangkap tersebut merupakan program KKP dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan mengimplementasikan kedaulatan pangan. "Artinya pengadaan alat tangkap jika dilakukan impor, bertentangan dengan tujuan awal dan visi misi nawa cita Jokowi," tegasnya. Saat ini, pengadaan alat tangkap tersebut sedang dalam proses tender dan akan berakhir di pertengahan bulan Juni. "Padahal sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti telah menegaskan untuk sepenuhnya menggunakan alat tangkap tersebut yang dihasilkan dalam negeri," ungkap Irman Syahlan, Direktur Bidang Riset Pembangunan Kemaritiman Nawacita Watch di Jakarta, Sabtu (4/6).
Source: Jawa Pos June 05, 2016 12:56 UTC