MOTOR Plus-Online.com - Polri tengah mensosialisasikan perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor menjadi putih akan berlangsung tahun ini. Lewat media sosial instagram @platdinas.srg misalnya, pemilik akun menjajakan pelat nomor dengan dasar warna putih. Sementara, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menyampaikan, mengubah font pelat nomor termasuk dalam kategori menggunakan pelat nomor palsu. Maka mengubah font masuk dalam kategori menggunakan TNKB palsu," sebut Taslim. Baca Juga: Pelat Nomor Putih Dijual Murah Meriah di Toko Online, Korlantas Polri: Yang Asli Punya Ciri KhususPertama, pelat nomor palsu tidak menggunakan material resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.
Source: Kompas May 28, 2022 00:04 UTC