Pendi menambahkan, penempatan nelayan di Natuna, agar nelayan asing dari berbagai negara, tidak lagi melakukan pencurian ikan di daerah itu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirim banyak nelayan untuk memanfaatkan potensi sektor kelautan dan perikanan di kawasan perairan Natuna yang nilai ekonominya diperkirakan mencapai 400 ribu ton per tahun. REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Nelayan tradisional di Provinsi Sumatra Utara diharapkan pindah untuk memanfaatkan potensi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. "Nelayan dari Pulau Jawa yang sangat jauh itu, memiliki minat cukup tinggi untuk hidup di Natuna, dan kenapa nelayan Sumut tidak mau mengikuti jejak tersebut," ujarnya. "Pengurus HNSI Sumut akan bermohon kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat kiranya mengirimkan nelayan dari daerah itu bisa menangkap ikan di perairan Natuna," ujar Pendi.
Source: Republika July 30, 2016 14:15 UTC