Ngabalin: TWK Internal KPK, Pemerintah Tak Bisa Komentar - News Summed Up

Ngabalin: TWK Internal KPK, Pemerintah Tak Bisa Komentar


Menurutnya, saat proses tersebut sudah masuk ke urusan internal KPK, pemerintah tidak bisa mengomentari. "Presiden menjelaskan, hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Maka ada materi yang disebut dengan tes integritas dan moralitas," ujar Ngabalin dalam diskusi daring bertajuk Menerawang Masa Depan KPK, Selasa (15/6/2021). Baca juga: Ngabalin Anggap Pegawai KPK Bisa Lapor ke Polisi soal Polemik TWK"Ketika ini sudah masuk dalam urusan internal (KPK) tentu kami tidak bisa mengomentari lebih banyak. Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, sebanyak 75 pegawai KPK meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada PPID KPK.


Source: Kompas June 15, 2021 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */